Kamis, 19 Mei 2011

Akuntansi Syariah


Akuntansi syariah merupakan bidang baru dalam studi akuntansi yang dikembangkan berlandaskan nilai-nilai, etika dan syariah Islam, oleh karenanya dikenal juga sebagai akuntansi Islam ( Karim:90 ). Akuntansi syariah merupakan sub-sistem dari system ekonomi dan keuangan Islam, yang digunakan sebagai instrument pendukung penerapan nilai-nilai Islami dalam dunia akuntansi, fungsi utamanya adalah sebagai alat manajemen yang menyediakan informasi kepada pihak internal maupun eksternal organisasi (Hasyshi:86, Baydoun dan Willet:00, Harahap:01). Akuntansi syariah dapat dikategorikan sebagai pengetahuan ilmu dalam bidang akuntansi yang memiliki karakteristik, kebenaran dan nilai-nilai Islami, yang digali menggunakan epistimologi Islam. Kerangka konseptual akuntansi syariah dikembangkan menggunakan prinsip dasar paradigma syariah ( Haniffa:01).

Kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.

”Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan. Dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikitpun daripadanya ...” (TQS Al-Baqarah:282).

Berdasarkan ayat diatas, jelas bahwa Allah telah memberikan petunjuk bagi umat-Nya.  Ayat tersebut juga menerangkan bahwa setiap transaksi harus dicatat dengan benar, tidak boleh dikurangi atau ditambah sedikitpun dengan seenaknya. Bagaimana seharusnya kegiatan tersebut dilakukan kemudian menjiwai etika, prinsip pembiayaan, konsep kelangsungan hidup dalam akuntansi konvensional. Ini membuktikan bahwa islam memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan tersebut.  Akuntansi syariah merupakan implementasi dari tujuan mulia syariah, menciptakan kemaslahatan bagi umat manusia. Allah telah menurunkan aturan yang begitu sempurna. Sudah selayaknya kita selaku umat Islam memanfaatkan aset berharga tersebut sebaik mungkin (Imam Gazhali:37 ).

Pada awal tahun 1990an, banyak Lembaga Keuangan syariah yang mulai bermunculan. Hal ini menunjukkan bahwa adan kemajuan mengenai system perekonomian dan bisnis Islam di Negara kita. Namun hingga satu dekadepun belum menunjukkan adanya perubahan yang signifikan hingga beberapa tahun kemudian mulai banyak dibicarakan kembali. Perubahan tersebut diakibatkan oleh titik kejenuhan dimana pada system akuntansi konvensional tidak dapat memberikan jawaban atas segala permasalahan di masyarakat terutama apada era krisis global yang kita hadapi saat ini.

Dapat ditarik kesimpulan bahwa Akuntansi syariah adalah suatu proses, metode, dan teknik pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran transaksi, dan kejadian-kejadian yang bersifat keuangan dalam bentuk satuan uang, guna mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi suatu entitas ekonomi yang pengelolaan usahanya berlandaskan syariah, untuk dapat digunakan sebagai bahan mengambil keputusan-keputusan ekonomi dan memilih alternative-alternatif tindakan bagi para pemakainya (Muhamad SE. MM.: Univ.Mercu Buana )


KONSEP AKUNTANSI SYARIAH
Transaksi syariah berlandaskan pada paradigma bahwa alam semesta dicipta oleh Allah sebagai amanah dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual. setiap aktivitas manusia memiliki akuntabilitas dan nilai ilahiah yang menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagai parameter baik-buruk, salah-benar, halal-haram dalam aktivitas usaha. Syariah merupakan ketentuan hukum Islam yang mengatur aktivitas manusia yang berisi perintah dan larangan, baik yang menyangkut hubungan interaksi vertikal dengan Allah, maupun interaksi horisontal dengan sesama makhluk
Prinsip syariah yang berlaku umum dalam kegiatan muamalah (transaksi syariah) mengikat secara hukum bagi semua pelaku dan pemangku kepentingan entitas yang melakukan transaksi syariah. Akhlak merupakan norma dan etika yang berisi nilai-nilai moral dalam interaksi sesama makhluk agar hubungan tersebut menjadi saling menguntungkan, sinergis dan harmonis

PRINSIP TRANSAKSI SYARIAH

UKHUWAH ( PERSAUDARAAN)
Prinsip Ukhuwah merupakan nilai universal yang menata interaksi sosial dan harmonisasi kepentingan para pihak untuk kemanfaatan secara umum dengan semangat saling tolong menolong. Transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan di atas kerugian orang lain. Ukhuwah berdasarkan prinsip ta’aruf, tafahum, ta’awun, takaful dan tahaluf.

‘ADALAH (KEADILAN)
Prinsip ‘Adalah merupakan cara kita menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya dan memberikan sesuatu hanya pada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai porsinya.
Implementasi berupa prinsip muamalah yang melarang adanya unsur Riba, Kedzaliman, Maysir, Gharar, dan Haram.

MASLAHAH (KEMASLAHATAN)
Prinsip Maslahah merupakan segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrowi, matrial dan spiritual serta individu dan kolektif. Prinsip ini harus memenuhi dua unsur yaitu kepatuhan syariah (halal) serta bermanfaat dan membawa kebaikan dalam semua aspek. Memenuhi unsur-unsur yang menjadi ketepatan syariah berupa pemeliharaan terhadap akidah, keimanan, ketaqwaan, akal, keturunan, jiwa, keselamatan dan harta benda.

TAWAZUN (KESEIMBANGAN)
Prinsip Tawazun ini meliputi keseimbangan aspek material- spiritual, privat-publik, keuangan-riil, bisnis-sosial, pemanfaatan dan pelestarian. Tidak hanya menekankan pada maksimalisasi keuntungan perusahaan semata untuk kepentingan pemilik, pemegang saham tetapi semua pihak dapat merasakan manfaat adanya suatu kegiatan ekonomi.


SYUMULIYAH (UNIVERSALISME)
Prinsip Syumuliyah ini dapat dilakukan oleh, dengan, dan untuk semua pihak yang berkepentingan tanpa membedakan suku ,agama, ras dan golongan sesuai dengan semangat rahmatan lil alamin. Aktivitas sektor keuangan dan sektor riil dilakukan secara koheren tanpa dikotomi, sehingga keberadaan dan nilai uang merupakan cerminan aktivitas investasi dan perdagangan.

KAIDAH TRANSAKSI SYARIAH

Akrual
Transaksi diakui pada saat kejadian bukan pada saat kas atau setara kas diterima dan diungkapkan dalam catatan akuntansi yang akan memberikan informai kepada pengguna tidak hanya informasi masa lalu tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang merepresentasikan kas yang akan diterima di masa depan.

Kelangsungan Usaha
Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar kelangsungan usaha entitas syariah dan akan melanjutkan usahanya di masa depan. Entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud melikuidasi atau mengurangi secara material usahanya. Jika ada keinginan harus diungkapkan dalam laporan keuangan.

Dapat Dipahami
Kemudahan untuk segera dipahami oleh pengguna. Pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas konomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.

Relevan
Informasi memiliki kualitas relevan  jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna untuk mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan dan mengoreksi
Membantu memprediksi peluang dan bereaksi terhadap situasi yang merugikan.

Keandalan
Memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan penggunaannya sebagai penyajian yang tulus atau jujur.

Dapat Dibandingkan
Pengguna harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas syariah antar periode untuk mengidentifikasi trend posisi dan kinerja keuangan. Pengguna harus mendapat informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.

Penyajian Wajar
Penerapan karakteristik kualitatif pokok dan standar akuntansi keuangan yang sesuai biasanya menghasilkan laporan keuangan yang menggambarkan apa yang pada umumnya dipahami sebagai suatu pandangan yang wajar atau menyajikan yang wajar.

Semoga bermanfaat .... :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar